Perjuangan Cut Meutia bersama Teuku Chik
Tunong
Awal pergerakannya di mulai pada tahun 1901 dengan basis
perjuangan dari daerah Pasai atau Krueng Pasai (Aceh Utara sekarang) di bawah
komando perang Teuku Chik Muhammad atau Teuku Chik Tunong (suaminya sendiri),
Cut Meutia berjuang bersama-sama, bahu-membahu dengan suami dan para pejuang
lainnya. Ia bukan saja sebagai ibu rumah tangga tapi ia juga bertindak sebagai
pengatur strategi pertempuran sehingga taktiknya tersebut dapat memporak
porandakan pertahanan pasukan Belanda yang sedang berpatroli dan merampas
senjata serta amunisi mereka yang akan digunakan untuk memperkuat persenjataan
pejuang muslimin.
Teuku Chik Tunong dan Cut Meutia di dalam pergerakannya
selalu menggunakan taktik perang gerilya dan spionase yaitu suatu taktik serang
dan mundur serta menggunakan prajurit memata-matai gerak gerik pasukan lawan
terutama rencanarencana patroli dan pencegatan. Taktik seperti ini cukup
membuat pasukan Belanda kewalahan dan menjengkelkan mereka.
Taktik Spionase dilakukan oleh para spion dari pasukan
pejuang yang menyamar sebagai penduduk (ureung gampong) disebarluaskan
di pelosok-pelosok negeri, dengan keluguannya para spion selalu mendapatkan
informasi berharga dan tepat sehingga daerah serta lokasi patroli yang akan
dilalui pasukan Belanda dapat segera diketahui. Dengan cara seperti ini pasukan
muslimin dapat mengatur strategi dan rencana pencegatan untuk melumpuhkan
pasukan musuh tersebut karena posisi strategis pada jalur yang akan dilalui
sudah dapat dikuasai. Pencegatan dan penyerangan oleh pasukan muslimin
dilakukan secara tiba-tiba sehingga pasukan Belanda tidak dapat berbuat apaapa
dan dengan mudah pasukan muslimin menghacurkan dan merampas semua senjata dan
perbekalan.
Dalam bulan Juni 1902, berdasarkan informasi dari spionnya
bahwa pasukan Belanda akan melakukan operasi dan patroli dengan kekuatan 30
orang personil di bawah pimpinan sersan Van Steijn Parve. Di dalam perlawanan
tersebut pasukan Belanda mengalami kekalahan yang cukup besar yaitu dengan matinya
pimpinan pasukan dan 8 orang serdadu serta banyak anggota pasukan yang cidera
berat dan ringan, sedangkan di pihak pejuang muslimin syahid 10 orang (H.C.
Zentgraaff, 1983: 152).
Kemudian pada bulan Agustus 1902 pasukan Chik Tunong dan
Cut Meutia mencegat pasukan Belanda yang berpatroli di daerah Simpang Ulim
Blang Nie. Strategi yang dipakai oleh pasukan muslimin untuk mencegat pasukan
Belanda adalah dengan menempatkan pasukannya di daerah yang beralang-alang
tinggi dekat jalan tidak jauh dari Meunasah Jeuro sehingga memudahkan para
pejuang mengintai dan sekaligus melakukan penyerangan secara tiba-tiba. Di
dalam penyerangan ini pasukan Belanda lumpuh total dan para pejuang muslimin
dapat merebut 5 pucuk senapan (Muhammad Said, 1985: 265).
Pergerakan dan penyerbuan pasukan Teuku Chik Tunong dan Cut
Meutia semakin ditingkatkan. Salah satu taktik lain yang dijalankan adalah
taktik tipu daya dan taktik jebakan. Pada bulan Nopember 1902 diisukan oleh
salah seorang pejuang muslimin (dalam hal ini Pang Gadeng) bahwa pasukan Teuku
Chik Tunong-Cut Meutia beserta pasukan muslimin lainnya akan mengadakan kenduri
yang bertempat di Gampong Matang Rayeuk di seberang sungai Sampoiniet.
Pemilihan lokasi-lokasi jebakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa
satu-satunya jalan yang akan dilalui menuju tempat tersebut adalah dengan
memakai perahu jebakan ini akan mudah dilaksankan. Isu yang disebarluaskan
tersebut ternyata mendapat respon serius dari pimpinan pasukan Belanda di desa
Matang Rayeuk. Di bawah pimpinan Letnan RDP De Cok bersama dengan 45 orang
personilnya, mereka melakukan perjalanan jalan menuju tempat yang
diinformasikan tersebut. Setibanya pasukan di tepi sungai telah ada dua orang
pendayung perahu (yaitu pejuang muslimin yang menyamar sebagai pengail) tanpa ada
kecurigaan sedikitpun pasukan Belanda memerintahkan kepada pendayung tersebut
untuk segera menyeberangkan Pasukan Belanda.
Sesuai dengan rencana yang telah disusun dan diatur oleh
pejuang muslimin bahwa di tengah sungai pendayung tersebut melakukan gerakan
untuk membalikan perahu. Dalam suasana malam gelap gulita kacaulah pasukan
Belanda dan dengan tibatiba muncul pasukan Teuku Chik Tunong-Cut Meutia
melakukan penyerangan dengan tembakan-tembakan gencar dan dengan pedang serta
rencong terhunus melakukan gerakan perkelahian jarak dekat sehingga pasukan
Belanda kacau dan punah di saat pertempuran ini pasukan De Cok bersama dengan
28 prajuritnya mati sedangkan pasukan muslimin dalam penyerangan ini dapat
memperoleh 42 pucuk senapan (Muhammad Said, 1983: 265; H.C. Zentgraaff, 1983: 153).
Selain dari itu pasukan Chik Tunong-Cut Meutia sering
melakukan gerakan sabotase-sabotase dijalan yang dilalui kereta api,
penghancuran hubungan telepon sehingga jalur perhubungan untuk mengangkut
logistik pasukan Belanda antara bivakbivak seperti di Lhoksukon dengan
pertahanan di Kota Lhokseumawe menjadi sering terputus dan terganggu. Hal ini
dilakukan pejuang mnslimin sebagai balasan dendam atas peristiwa menyedihkan di
Blang Paya Itiek (daerah Samakuruk di selatan gedung) yaitu suatu peristiwa
yang memilukan dan tragis sebagai akibat adanya pengkhianatan oleh Pang Ansari
(dari Blang Nie) dimana pasukan Belanda menyerang pos pertahanan pasukan Sultan
Alaidin Mahmud Daudsyah dan pengikutnya pada peristiwa ini para pejuang muslimin
banyak yang syahid sebagai kesuma bangsa, namun Sultan dapat melepaskan diri
dari cengkraman musuh dan mengundurkan diri ke Meunasah Nibong Payakamuek.
Selanjutnya pada tanggal 9 Januari 1903 Sultan Mahmud
Daudsyah bersama pengikutnya seperti Panglima Polem Muhammad Daud, Teuku Raja
Keumala dan pemuka kerajaan lainnya telah menghentikan perlawanan dan
menyatakan turun dari usaha bergerilya melakukan penyerangan pasukan Belanda.
Memperhatikan turunnya sultan dan penyerangan perlawanan
atas pasukan Belanda tersebut dan menerima surat-surat serta atas anjuran para
sahabat seperjuangan, Teuku Chik Tunong memahami kesemuanya itu. Atas
kesepakatan dirinya dengan istrinya Cut Meutia pada tanggal 5 Oktober 1903
Teuku Chik Muhammad-Cut Meutia beserta dengan pengikutnya turun dari gunung.
Atas persetujuan komandan detasemen Belanda di Lhokseumawe (HNA. Swart) Teuku
Chik Muhammad-Cut Muetia dan Pasukannya dibenarkan menetap di Keureutoe
tepatnya di Jrat Manyang dan akhirnya pindah ke Teping Gajah daerah Panton Labu.
Akhir perjuangan Teuku Chik Muhammad-Cut Meutia adalah
sebagai akibat dari peristiwa di Meurandeh Paya sebelah timur kota Lhoksukon
(tepatnya tanggal 26 Januari 1905). Peristiwa tersebut diawali dengan
terbunuhnya pasukan Belanda yang sedang berpatroli dan berteduh di Meunasah
Meurandeh Paya. Pembunuhan atas pasukan Belanda ini merupakan pukulan yang
sangat besar dan berat bagi pemerintah Belanda. Di dalam penyelidikannya serta
berdasarkan informasi yang diterima dan mata-mata Belanda bahwa Teuku Chik Tunong
turut terlibat hal ini merupakan fitnah semata oleh karena itu pemerintah
Belanda menangkapnya dan di dalam peradilan Militer di Lhokseumawe di putuskan
Teuku Chik Tunong Mendapat hukuman gantung dan akhirnya berubah menjadi hukuman
tembak mati.
Pelaksanaan hukuman tembak mati dilaksanakan pada bulan
Maret 1905 di tepi pantai Lhokseumawe dan dimakamkan di Masjid Mon Geudong,
tidak jauh dan kota Lhokseumawe. Sebelum hukuman tembak dilaksanakan ia dapat
bertemu dengan salah seorang staf setia dalam perjuangan, yaitu Pang Nanggroe.
Seorang panglima muslimin yang juga teman yang paling dekat dan dipercaya, kata
terakhir yang diucapkan kepada Pang Nanggroe adalah “Sudah tiba masanya aku ini
tidak terlepas lagi dari tuntutan hukuman. Pada saatnya hari perpisahan kita
sudah dekat, oleh sebab itu, peliharalah anakku, aku izinkan istriku kawin
dengan engkau dan teruskanlah perjuangan” (lsmail Yakub, 1979: 49).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar